Mekanisme Pencatatan Pemasukan dan Pengeluaran Barang IT Inventory Bea Cukai

Dengan diterapkannya Peraturan Direktorat Jendral Pajak Bea dan Cukai (DJBC) yang mewajibkan seluruh perusahaan di kawasan berikat untuk mempunyai aplikasi online IT Inventory Bea Cukai, maka perusahaan diharuskan memiliki software yang digunakan untuk mencatat aktivitas keluar masuk barang dengan sistem online yang dapat di akses oleh pihak DJBC.

Berikut ini mekanisme pencatatan dan pengeluaran barang dalam IT Inventory Bea Cukai:

Pemasukan / Penerimaan Barang

  • Setiap pemasukkan barang ke perusahaan dilakukan perekaman pada IT Inventory. Perekaman harus dilakukan sesuai jumlah fisik barang yang diterima oleh bagian gudang.
  • Setiap pencatatan penerimaan barang dalam IT Inventory harus dilengkapi dengan jenis, nomor, dan tanggal pemberitahuan pabean.
  • Dalam dokumen penerimaan barang bersifat hardcopy, maka perlu diotorisasi oleh petugas yang berwenang melakukan otorisasi.
  • Dokumen pemberitahuan pabean pemasukkan barang tersebut, berupa:
TPB Fasilitas Pembebasan
dan Pengembalian
BC 2.3
BC 2.7
BC 4.0
PPFTZ-02
BC 2.0
BC 2.5
PPFTZ-01

Pengeluaran Barang

  • Setiap pengeluaran barang dari perusahaan dilakukan perekaman pada IT Inventory. Perekaman dilakukan sesuai jumlah fisik barang yang dikeluarkan.
  • Setiap pencatatan pengeluaran barang dalam IT Inventory harus dilengkapi dengan jenis, nomor, dan tanggal pemberitahuan pabean.
  • Dokumen pabean pengeluaran barang tersebut, berupa:
TPB Fasilitas Pembebasan
dan Pengembalian
BC 3.0
BC 2.7
BC 2.5
BC 4.1
Berita Acara Pemusnahan
BC 3.0
SSTB
BC 2.4

BSC Indonesia (BSC) telah menyediakan IT Inventory (Bea Cukai Module) yang memudahkan Anda untuk mengelola pergerakan dan nilai persediaan sampai menghasilkan informasi bagi stakeholder termasuk DJBC, juga memudahkan perusahaan dalam melakukan rekonsiliasi dengan dokumen kepabeanan di KPPBC.

Contact BSC